Jumat, 28 November 2008

Kata wong cilik : aku harus bagaimana????





JAKARTA, JUMAT - Guna menanggulangi kekurangan pupuk bersubsidi, pemerintah akhirnya memutuskan penambahan sebanyak 300.000 ton pupuk bersubsidi. "Kelangkaan pupuk, masalahnya kebutuhan meningkat tapi produksi pupuk tak bertambah. Langkah pertama, pemerintah tambah jumlah pupuk bersubsidi," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono seusai rapat khusus soal kelangkaan pupuk di kantor Wapres Jakarta, Jumat (28/11). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Presiden M Jusuf Kalla.

Menurut Mentan, hingga akhir tahun 2008 pemerintah akan melakukan penambahan 300.000 ton. Sebelumnya pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah sebesar 4,3 juta ton dan ditambah 200.000 ton, total 4,5 juta ton. Dengan penambahan lagi 300.000 ton kali ini maka pupuk bersubsidi menjadi 4,8 juta ton. "Tambahan 300.000 ton ini akan dibagi dua yakni 200.000 ton akan dibagi ke tiap-tiap kabupaten, dan 100.000 ton digunakan untuk operasi pasar bagi daerah-daerah yang membutuhkan," kata Anton.

Mentan melanjutkan, operasi pasar akan dilakukan langsung dari produsen ke petani langsung. Dengan adanya penambahan 300.000 ton tersebut, seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Karena dalam perhitungan kekurangan pupuk saat ini sebesar itu.

Mentan mengakui berdasarkan laporan Kapolri memang ada beberapa kasus penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi seperti dialihkan ke perkebunan maupun diekspor.

Hotline

Menteri Pertanian juga mengungkapkan nomor-nomor hotline untuk pengaduan masyarakat jika terjadi kelangkaan pupuk. Nomor hotline untuk pengaduan bagi wilayah edar dari PT Pusri adalah 0800 1333 888, wilayah edar PT Petro Kimia Gresik 0800 1636 363, dan sms 0811 3444 774. Untuk wilayah edar PT Pupuk Kujang 0800 1003 001, sms 0878 8888 3307, wilayah edar PT Pupuk Kaltim 0811 4628 45 dan wilayah edar Pupuk Iskandar Muda 0645 567 00.

"Jadi siapapun, para petani yang mengalami kekurangan pupuk bisa hubungi nomor-nomor di atas dan produsen siap lakukan operasi pasar jika diperlukan," kata Anton.

Mentan menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan 300.000 tersebut akan dipenuhi dari PT Pupuk Kaltim sebanyak 80.000 ton. Dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebanyak 40.000 ton, dan PT Petrokimia Gresik 5.000 ton. "Untuk kebutuhan gas dijamin BP Migas. Semua pupuk non subsidi ditarik. Dari PT Pupuk Iskandar Muda 40.000 ton yang mau ekspor ditarik," kata Anton.

Untuk tahun 2009 Anton menjelaskan bahwa seluruh pabrik pupuk akan dipacu produksinya hingga maksimal bisa total capai 7 juta ton. Rencananya untuk urea bersubsidi pada tahun 2009 disediakan 5,5 juta ton. Sedangkan pupuk NPK rencananya 1,3 juta ton dinaikan menjadi 1,5 juta ton.



SKB Empat Menteri, Upah Buruh Sesuai Inflasi Daerah
Buruh dan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat untuk Kesejahteraan (Amuk) Rakyat berunjuk rasa menuju Balaikota Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/11), menuntut pemerintah membatalkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang dinilai merugikan buruh. Mereka juga menuntut agar penetapan upah minimum mengacu pada kebutuhan hidup layak.

Jumat, 28 November 2008 | 02:06 WIB

JAKARTA, KAMIS - Tujuh jam menghimpun pendapat dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu, pemerintah Indonesia akhirnya merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mendapat penolakan dari kalangan buruh di daerah. Perubahan SKB ini terletak pada pasal 3 yang menjadi kontroversi dikalangan buruh.

"Presiden mendengar aspirasi pekerja, karena itu SKB 4 Menteri akan di review," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno usai mengikuti sidang kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/11).

Erman menjelaskan, Pasal 3 SKB 4 menteri yang semula berbunyi, "Gubernur dalam menetapkan upah minimum diupayakan tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional." Akhirnya diganti menjadi, "Gubernur dalam menetapkan upah minimum diupayakan memperhatikan tingkat inflasi di masing-masing Daerah." Ketentuan itu berlaku semenjak diumumkan pemerintah. "Revisi ini mulai berlaku hari ini (27/11) sejak diumumkan," ujarnya.

Menurut Erman, revisi aturan SKB 4 menteri ini dimaksudkan untuk menjaga hubungan yang ciamik antara pengusaha dan buruh, sehingga tetap menjaga kestabilan nasional. Hal ini ditujukan pula untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta untuk menjaga kelangsungan dunia usaha dan pekerja. "Kami tidak ingin ada PHK massal," tandasnya.

Tidak ada komentar:


Free chat widget @ ShoutMix
hit counter KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia blog-indonesia.com blog-indonesia.com http://iwanfalsmania.blogspot.com Blogging Blogs - BlogCatalog Blog Directory